Health
Penangkapan Armor Toreador Atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Penangkapan Armor Toreador Atas Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Penangkapan Armor Toreador Telah Di Lakukan Oleh Pihak Kepolisian Atas Dugaan Kasus KDRT Yang Menimpa Cut Intan Nabila. Polres Bogor baru-baru ini memaparkan informasi resmi mengenai kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang di lakukan Armor Toreador terhadap mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila. Informasi tersebut di nyatakan dalam sebuah konferensi pers yang di adakan pada Hari Rabu, 14 Agustus 2024. Di konferensi pers tersebut, Armor Toreador tampak menundukkan kepalanya dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor melalui siaran langsung di akun Instagram resmi @humaspolresbogor, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meringkus Armor Toreador Gustifante (ATG) yang berkaitan dengan dugaan KDRT. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Armor di tetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Proses hukum sedang berjalan untuk memproses akibat perbuatannya.
Dalam ungkapannya, Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa status Armor Toreador sebagai suami dari Cut Intan Nabila telah mengalami perubahan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak akan membiarkan pelaku KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di daerah hukum mereka. Lebih lanjut, Rio juga menegaskan peringatan keras kepada Armor Toreador dan pelaku KDRT yang lainnya agar segera berhenti melakukan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Rio menegaskan komitmen Polres Bogor dalam melakukan tindakan setiap tindakan KDRT yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku KDRT untuk lolos dari prosedur hukum tanpa memandang dukungan atau latar belakang yang mungkin akan mereka miliki. Di samping itu, Rio juga mengungkapkan pemicu KDRT yang di lakukan oleh Armor Toreador. Menurut hasil pemeriksaan, di ketahui bahwa perselisihan antara Armor dan Cut Intan Nabila bermula dari sang istri yang mengetahui suaminya menyaksikan video porno. Hal inilah yang kemudian berkembang menjadi cekcok sehingga berujung KDRT.
Penangkapan Armor Toreador
Penangkapan Armor Toreador sudah di lakukan oleh Kepolisian Bogor. Armor Toreador yang merupakan seorang publik figur, kini sedang menjadi perhatian publik setelah ia di nyatakan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang di lakukannya terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Polres Bogor membuat konferensi pers pada Tanggal 14 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut, Armor terlihat memakai menundukkan kepalanya dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia terlihat merasa bersalah dan malu atas tindakannya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Armor telah di periksa dan di tangkap oleh pihak kepolisian. Kemudian menurut hasil pemeriksaan, Armor di tetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Kekerasan fisik ini telah ia lakukan sejak tahun 2020 terhadap istrinya lebih dari 5 kali. Armor sendiri tidak melakukan pembelaan dan mengakui tindakan kejinya tersebut. Ia mengatakan bahwa ia siap menjalani hukuman yang akan jatuh kepadanya atas perbuatannya.
Armor juga mengatakan bahwa tindak kekerasan yang di lakukannya tidak hanya terjadi saat ia berdua dengan istrinya. Ia juga melakukan perbuatan ini di depan anak-anak mereka. Walaupun demikian, ia menekankan bahwa sebagian besar kekerasan tersebut terjadi ketika hanya berdua dengan istrinya di tempat kejadian. Hal ini memperlihatkan betapa tidak sehatnya situasi dalam rumah tangga mereka yang akhirnya berpengaruh tidak hanya pada dirinya dan sang istri, tetapi juga pada anak-anak mereka.
Selanjutnya Armor mengakui bahwa tindakan kekerasan yang ia lakukan telah di ketahui oleh keluarga dan tetangga. Pengakuan ini memperlihatkan bahwa masalah KDRT ini bukanlah hal yang di sembunyikan. Masalah ini telah menjadi rahasia umum yang di ketahui oleh sekitar mereka. Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa Armor harus siap menghadapi hukuman atas tindakannya yang telah merugikan banyak pihak.
Kronologi
Pihak Kepolisian telah memaparkan Kronologi terkait kasus dugaan KDRT yang melibatkan mantan atlet anggar Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Berdasarkan informasi dari AKBP Rio Wahyu Anggoro, insiden penganiayaan tersebut di lakukan pada Hari Selasa pagi, 13 Agustus 2024. Rekaman CCTV yang merekam kejadian itu kemudian di posting oleh Cut Intan ke akun Instagram pribadinya. Kejadian tragis ini di ketahui terjadi sekitar pukul 10.09 WIB di kediaman mereka, tepatnya di Sukaraja. Yang lebih mengejutkan, kejadian ini berlangsung di hadapan seorang balita serta bayi yang baru berusia sekitar 1minggu.
Kemudian, Rio mengatakan bahwa unggahan video yang di buat oleh Cut Intan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dua jam setelah postingan tersebut, Rio segera memberikan perintah pada timnya untuk menindaklanjuti laporan ini menurut hasil patroli siber di Kabupaten Bogor. Kapolsek dan Kasatreskrim setempat langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 13.30 WIB. Alkan tetapi ketika mereka tiba, Armor sudah meninggalkan rumah.
Dari hasil penyelidikan awal, Rio mengatakan bahwa kejadian dugaan KDRT ini di picu oleh perselisihan antara Cut Intan dan Armor sebelum pukul 10.09 WIB. Pertengkaran ini di picu oleh permintaan Cut Intan yang meminta penjelasan suaminya mengenai hal yang ia temukan di ponsel Armor.
Lebih dalam, hasil pemeriksaan memperlihatkan bahwa cekcok yang berujung pada KDRT ini di picu oleh temuan bahwa Armor ketahuan menyaksikan video porno. Walaupun demikian, setelah pengecekan oleh pihak kepolisian, video tersebut tidak di temui lagi di ponselnya. Ternyata video tersebut sempat di hapus oleh Armor sebelum ponselnya di periksa. Dengan adanya penelusuran ini, kasus KDRT yang melibatkan Armor Toreador memperlihatkan bukti-bukti yang mendukung dugaan penganiayaan tersebut.
Di Kenakan Pasal Berlapis
Pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi terkait keberadaan Armor Toreador yang merupakan tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor di ketahui melakukan check-in di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah memperoleh informasi ini, Kapolres Bogor segera memerintahkan untuk melakukan penangkapan. Upaya penangkapan ini berhasil di lakukan sekitar pukul 19.45 WIB. Armor di ringkus bersama 4 orang temannya oleh pihak kepolisian.
Atas tindakan penganiayaan yang ia lakukan, Armor Toreador Di Kenakan Pasal Berlapis dengan ancaman hukuman yang berat. Pertama, ia di kenakan dengan pasal mengenai KDRT, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian Armor juga di kenakan tuduhan terkait kekerasan terhadap anak di bawah Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini menjatuhkan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan penjara di tambah sepertiga dari masa hukuman tersebut. Hal ini di karenakan kejadian kekerasan ini melibatkan anak-anak mereka.
Tidak hanya itu, Armor juga di jatuhi Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan yang bisa menyebabkan hukuman penjara sampai 5 tahun. AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Cut Intan Nabila telah mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan yang ia alami. Di karenakan kondisi psikologisnya yang sangat terguncang, polisi memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Cut Intan. Keputusan ini juga berdasarkan kondisi anak-anak mereka yang terus-menerus menangis dan mencari ibu mereka.
Penangkapan Armor Toreador menambah deretan kasus KDRT lainnya di kalangan publik figur. Di harapkan masyarakat semakin menyadari dan segera melaporkan tindakan KDRT dengan adanya Penangkapan Armor Toreador.