Travel
Produk Impor Ilegal Menghancurkan UMKM
Produk Impor Ilegal Menghancurkan UMKM
Produk Impor Ilegal Yang Langsung Masuk Dan Di Perdagangkan Melalui E-Commerce Di Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran. Yang mana, kekhawatiran ini di nyatakan oleh Staffsus Menparekraf, Fiki Satari. Kemudian, hal yang sama juga di sebutkan oleh Teten Masduki selaku MenkopUKM tentang produk impor ilegal yang beredar di Indonesia. Produk impor yang masuk secara ilegal dan bebas tersebut di percaya cukup membahayakan para pegiat usaha. Yang mana hal ini juga termasuk kedalam perebutan pasar UMKM. Hal ini terbukti dengan harga yang sangat murah terhadap produk impor ilegal tersebut membuat produk lokal tidak mampu bersaing. Harga yang murah tersebut dapat terjadi karena satu dan lain hal. Salah satunya ialah, produk impor ilegal tersebut masuk ke Indonesia tanpa di kenai bea masuk atau pajak yang sesuai dengan ketetapan. Selanjutnya, hal ini memberi skenario kerugian terhadap produk domestik bagi UMKM yang menjual dengan kualitas yang bahkan lebih baik dari produk impor ilegal tersebut.
Namun, produk lokal tersebut harus kalah karena banyaknya produk impor ilegal yang masuk. Sehingga, produk UMKM yang memiliki kualitas lebih unggul tidak terlihat di pasaran. Serangan berbagai arah menggempur pasar Indonesia baik di perbatasan, darat maupun udara. Yang mana pernyataan tersebut telah di sampaikan oleh Teten Masduki sejak tahun 2021 yang lalu. Jika masalah ini di sederhanakan, barang asing atau produk impor yang ilegal ini di jual dengan harga murah melalui e-commerce lintas batas. Kemudian, selain permasalahan tersebut, aplikasi bernama Temu juga menjadi ancaman bagi UMKM Indonesia.
Pasalnya, aplikasi yang berasal dari China ini memiliki alur seperti marketplace yang memungkinkan transaksi jual beli terjadi. Permasalahn lebih lanjut dapat terjadi jika produk atau barang dari China dapat di perjual-belikan melalui aplikasi ini di Indonesia. Dampak lebih besar juga dapat terjadi jika konsumen lokal dapat bertransaksi langsung dengan pabrik asal China.
Melindungi UMKM Lokal Dari Ancaman Produk Impor Ilegal
Kematian UMKM lokal dapat terjadi dengan cepat jika hal seperti ini terus terjadi dan di biarkan saja tanpa ada upaya lebih lanjut. Maka dari itu, dengan melakukan sinergi demi aplikasi marketplace seperti Temu masuk di Indonesia. Harapan di sampaikan oleh Fiki terhadap Kementerian terkait seperti Komiinfo dan Kemendag agar melakukan upaya tanggap agar UMKM lokal terlindungi dari ancaman tersebut. Selanjutnya, ancaman dari aplikasi Temu ini cukup serius. Hal ini di karenakan aplikasi e-commerce sekaliber Amazon harus tunduk dengan aplikasi marketplace sekelas Temu. Menurut Fikri, aplikasi yang semakin membuat UMKM terpuruk seharusnya di larang beroperasi di Indonesia. Hal ini tentu untuk Melindungi UMKM Lokal Dari Ancaman Produk Impor Ilegal dengan hadirnya pemerintah melalui upaya dan langkahnya.
Regulasi mengenai bea masuk barang harus di patuhi oleh penggiat barang impor. Selanjutnya, dengan penerapan terkait barang maupun produk impor yang tegas, hal mengenai barang ilegal mungkin sedikit demi sedikit akan berkurang. Dengan begitu, UMKM lokal akan lebih sejahtera karena pasar dan harga yang di tetapkan bersaing sejalan dengan kualitas yang di berikan terhadap barang impor. Dengan keterbatasan modal dan penopang yang kuat dalam berbisnis, UMKM sering tidak dapat bangkit kembali. Yang mana, proses izin yang lama dan mahal, modal besar yang harus di keluarkan untuk berbisnis juga menjadi tantangan bagi UMKM lokal. Belum selesai dengan produk impor ilegal, perizinan dan bahan baku yang mahal sebagai modal. Pelaku UMKM memiliki beban tambahan dengan membuat badan hukum yang di kenai pajak. Serta, brand atau merk yang harus terdaftar di HAKI, yang mana biaya yang tidak sedikit juga harus di gelontorkan bagi pelaku UMKM.
Produk impor ilegal dengan bebas beredar di pasaran membuat UMKM sulit bersaing. Yang mana, dengan segala tetek-bengek biaya yang harus di keluarkan bahkan sebelum bisnis tersebut memiliki penjualan.
Keberlangsungan UMKM Yang Bergantung Terhadap Pembiayaan Menjadi Hal Yang Penting
Mempermudah UMKM untuk dapat mengakses pembiayaan terkait pembentukan badan usaha di dorong oleh Ketum Kadin bersama MenkopUKM. Mereka setuju agar pemerintah hadir dalam merivisi atau membuat kebijakan taktis untuk membekali serta mempersiapkan UMKM dalam menghadapi ancaman produk impor ilegal. Hal ini mereka setujui karena dalam pemberian kredit kepada UMKM, sejumlah Bank di Indonesia masih menetapkan syarat score credit. Meskipun cara alternatif dalam mendapatkan modal untuk berbisnis tersedia, namun pembiayaan melalui kredit Bank masih menjadi sorotan utama bagi UMKM. Maka dari itu, akses pembiayaan bagi UMKM harus di sesuaikan melalui kebijakan dan upaya yang di lakukan oleh pemerintah.
Kemudian, yang harus menjadi perhatian ialah Keberlangsungan UMKM Yang Bergantung Terhadap Pembiayaan Menjadi Hal Yang Penting. Menurut Rasjid, dengan banyaknya UMKM yang belum terdaftar di perbankan, membuat mereka tidak memiliki sejarah kredit. Sedangkan, untuk UMKM yang ingin memulai berbisnis dengan mengajukan kredit ke bank, bank perlu sejarah kredit dari pelaku usaha tersebut. Masalah ini seperti pribahasa telur dan ayam, menurut Rasjid. Maka dari itu, kebijakan mengenai score credit bagi UMKM kecil tidak harus di bebankan kepada mereka. Selanjutnya, hal ini dapat di capai melalui inovasi dan regulasi yang harus di lakukan oleh pihak terkait yang berwenang. Teten juga telah meminta sebelumnya kepada perbankan serta perusahaan pembiayaan. Permintaan yang di ajukan oleh Teten ialah penerapan baru dari skema penyaluran kredit bagi calon atau pelaku UMKM. Penerapan baru tersebut seperti menggunakan score credit sebagai tolak ukur bank atau perusahaan pembiayaan terhadap kemampuan UMKM membayar kredit yang di berikan.
Persaingan yang adil sehingga UMKM dapat berkembang tentu merupakan hal yang di harapkan untuk mendorong perekonomian negeri. Namun, hal tersebut akan tercapai jika sektor swasta maupun pemerintah berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi UMKM untuk berkembang. Kemudian, dengan kondisi yang mendukung tersebut, kualitas produk dapat lebih di tingkatkan oleh penggiat UMKM.
Penyalur Modal Di Masukkan Lebih Banyak Pada Program KUR
Alih-alih harus berjuang dengan biaya yang serba mahal dan proses yang lama. Serta, ancaman dari produk impor ilegal dan aplikasi marketplace Temu, produk lokal akan muncul dengan sendirinya di permukaan pasar dalam negeri. Teten mengusulkan agar Penyalur Modal Di Masukkan Lebih Banyak Pada Program KUR. Hal ini termasuk kedalam inovasi score credit yang di gunakan oleh bank dalam negeri. Dengan inovasi indeks score credit telah di terapkan oleh beberapa bank, menjadikan usul yang di nyatakan Teten menjadi hal yang tidak di haruskan. Namun, hal seperti menilai UMKM mampu atau kurang-mampu dalam membayar kredit dapat menggunakan data tambahan yang sifatnya dapat di prediksi.
Data tambahan tersebut seperti data terhadap kemampuan pelaku usaha dalam membayar tagihan telekomunikasi, listrik atau PAM yang teratur. Dengan data yang sifatnya prediktif ini, kemampuan pelaku usaha lokal dapat di baca serta sebagai acuan dalam memberikan pembiayaan. Sehingga, dengan upaya dan kemudahan dalam menjalankan usahanya, para UMKM dapat bersaing di pasar lokal terhadap barang impor resmi maupun Produk Impor Ilegal.